BANDAR LAMPUNG, DDTCNews - Pemprov Lampung memproyeksikan penerimaan pajak daerah pada 2025 mengalami shortfall atau tidak akan mencapai target yang dipatok senilai Rp2,9 triliun.
Kepala Bapenda Provinsi Lampung Slamet Riadi memprediksi realisasi pajak daerah tahun ini hanya mencapai 73,49% dari target yang ditetapkan. Artinya, setoran pajak daerah yang dihimpun hanya akan senilai Rp2,13 triliun.
"Sampai hari ini kami terus bekerja secara maksimal dan berinovasi agar capaian sampai dengan akhir tahun dapat melebihi prognosis kami," kata Slamet, dikutip pada Rabu (24/9/2025).
Slamet menyampaikan penerimaan dari sektor pajak kendaraan bermotor (PKB) masih menjadi tantangan karena kurang optimal. Dia memprediksi setoran PKB hingga akhir tahun hanya mencapai 42,2% dari target.
Dia membeberkan kendala yang dialami pemprov dalam mengumpulkan PKB antara lain administrasi atau pendataan wajib pajak yang kurang optimal. Selain itu, pengumpulan PKB dihadapkan pada persoalan rendahnya kepatuhan wajib pajak mengingat banyak pemilik kendaraan yang menunggak lebih dari 5 tahun.
"Sementara untuk bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB) prognosisnya 107,3% dan pajak bahan bakar kendaraan bermotor (PBBKB) prognosisnya 105,6%, didukung tren peningkatan konsumsi BBM pada kuartal II dan III/2025," imbuh Slamet.
Sementara itu, Bapenda Provinsi Lampung memproyeksikan setoran pajak air permukaan (PAP) hanya mencapai 94,87% dari target. Kemudian, pajak rokok diprediksi mencapai 100% dari target.
Berikutnya, outlook penerimaan pajak alat berat adalah sebesar 96,55% dari target, sementara opsen pajak mineral bukan logam dan batuan (MBLB) hanya sebesar 38,75% dari target.
"Pemerintah Provinsi Lampung berkomitmen melakukan intensifikasi, ekstensifikasi serta perbaikan basis data wajib pajak agar target pendapatan daerah dapat tercapai secara optimal," kata Slamet dilansir sinarlampung.co. (dik)