JAKARTA, DDTCNews - Wajib pajak perlu mewaspadai maraknya pelaku penipuan yang berpura-pura menjadi petugas Ditjen Pajak (DJP), dan membidik korbannya dengan cara mengirim pesan melalui Whatsapp.
Para pelaku penipuan tersebut menggunakan berbagai modus. Misal, mengirim pesan via Whatsapp berisi surat tagihan pajak dalam bentuk file android kit package (.apk). Kemudian, meminta verifikasi data usaha ataupun data pribadi wajib pajak melalui tautan tertentu.
"DJP tidak pernah meminta data pribadi melalui pesan Whatsapp, apalagi meminta pembayaran pajak melalui rekening pribadi," tegas DJP melalui media sosial, dikutip pada Sabtu (1/11/2025).
Tidak hanya itu, DJP menemukan banyak pula penipu yang mengirim tautan bodong aplikasi M-Pajak palsu. Tautan ini biasanya adalah phishing berisi malware untuk mencuri data dari ponsel. Penipu bertujuan mengelabui korban agar mengeklik link tersebut, kemudian tanpa sadar mengisi data-data pribadinya.
DJP pun mengimbau agar wajib pajak tidak mengakses tautan apa pun yang dikirimkan oleh penipu lewat pesan teks maupun telepon. Supaya lebih aman, wajib pajak diminta tidak mengunduh .apk dan bahan tidak perlu merespons pesan Whatsapp dengan modus-modus di atas.
"Jika pernah menerima pesan seperti itu, pastikan Anda tidak mengeklik link yang dikirim, mengunduh file .apk, dan melakukan pembayaran ke rekening pribadi," ulas DJP.
DJP menjelaskan seluruh pembayaran pajak menggunakan kode billing. Selain itu, otoritas pajak tidak pernah meminta wajib pajak untuk membayar dengan cara mentransfer uangnya ke rekening atas nama pribadi.
"Lindungi data pribadimu. Jangan sampai tertipu! Cek informasi resmi di KPP terdekat, atau hubungi Kring Pajak 1500200," imbau DJP. (dik)
