JAKARTA, DDTCNews - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa meminta jajarannya pada Ditjen Perimbangan Keuangan (DJPK) proaktif memberikan asistensi pengelolaan anggaran kepada pemda.
Purbaya menilai belum semua pemda memiliki kemampuan mengelola anggaran yang baik. Menurutnya, kelemahan pada pengelolaan anggaran perlu segera diperbaiki agar setiap rupiah dalam APBD bisa bermanfaat untuk rakyat dan perekonomian.
"Ke depan Kementerian Keuangan harus lebih proaktif. Mungkin kita akan mengajarkan [kepada] mereka bagaimana mengelola anggaran dan membelanjakan anggarannya dengan baik," katanya dalam upacara Hari Oeang ke-79, dikutip pada Sabtu (1/11/2025).
Purbaya menjelaskan Kemenkeu memiliki tanggung jawab untuk memantau realisasi belanja negara, baik yang dilakukan oleh pemerintah pusat maupun pemda. Pemantauan belanja ini menjadi bagian dari upaya Kemenkeu memastikan uang negara mampu mendorong pertumbuhan ekonomi dan mendukung pembukaan lapangan kerja.
Menurutnya, uang negara yang dibelanjakan tersebut mesti memberikan dampak maksimal terhadap ekonomi dan kesejahteraan masyarakat.
Pada kesempatan ini, dia kembali menyoroti besarnya dana pemda yang mengendap di bank. Kondisi tersebut mengindikasikan pemda tidak mampu membelanjakan anggarannya dengan cepat sehingga manfaat APBD terhadap perekonomian tidak optimal.
Selain itu, Purbaya juga menyayangkan pemda yang justru protes dan menyalahkan data Kemenkeu soal dana mengendap di bank. Padahal, data tersebut berasal dari bank sentral dan sudah melewati verifikasi berulang oleh DJPK.
Melalui asistensi dari Kemenkeu, dia berharap pengelolaan anggaran daerah bisa lebih cepat dan efisien.
"Nanti [Dirjen Perimbangan Keuangan] Pak Askolani dan teman-teman ada tugas tambahan lagi, kelihatannya," ujarnya.
Sebelumnya, Purbaya menyebut realisasi belanja APBD seluruh daerah di Indonesia hingga September 2025 baru senilai Rp712,8 triliun. Angka ini setara 51,3% dari pagu belanja APBD yang senilai Rp1.389,3 triliun dan terkontraksi sebesar 13,1%.
Akibat turunnya belanja, total dana pemda yang tersimpan di perbankan pada akhir September 2025 mencapai Rp234 triliun, lebih tinggi bila dibandingkan dengan posisi kas per akhir September tahun lalu yang senilai Rp208,6 triliun. (dik)
