JAKARTA, DDTCNews - Ditjen Bea dan Cukai (DJBC) melalui Kantor Bea Cukai Mataram kembali memberikan dukungan dalam gelaran MotoGP Mandalika 2025 pada 3-5 Oktober 2025.
Sejalan dengan fungsinya sebagai trade facilitator, DJBC memberikan fasilitas kepabeanan untuk kru beserta logistik yang dibawa. Salah satunya, fasilitas impor sementara atas barang-barang yang dibutuhkan selama ajang olahraga tersebut.
"Bea Cukai Mataram melakukan pemeriksaan fisik terhadap logistik untuk keperluan event tersebut guna memastikan kesesuaian barang impor sementara saat ekspor kembali (reekspor) ke negara tempat penyelenggaraan race berikutnya," bunyi keterangan video yang diunggah Kantor Bea Cukai Mataram, dikutip pada Jumat (3/10/2025).
DJBC antara lain menyediakan layanan layanan Admission Temporary Admission/Carnet de Passage en Douane (ATA/CPD) Carnet untuk memudahkan peserta MotoGP melakukan impor sementara.
ATA/CPD Carnet yakni dokumen untuk kegiatan pemasukan (impor) barang sementara dan pengeluaran (ekspor) barang sementara. Syarat penggunaan ATA/CPD Carnet di antaranya barang tidak akan habis pakai, barang mudah dilakukan identifikasi, serta tidak mengalami perubahan bentuk secara hakiki kecuali berubah sebagai akibat penyusutan yang wajar karena penggunaannya.
ATA Carnet digunakan untuk barang-barang nonkendaraan bermotor, sedangkan CPD Carnet untuk kendaraan bermotor.
Dengan fasilitas itu, importir dapat memperoleh pembebasan bea masuk dan pajak dalam rangka impor (PDRI), menghindari keharusan menyerahkan jaminan kepada DJBC di pelabuhan, tidak perlu dibuat deklarasi pabean karena ATA/CPD Carnet sudah dianggap sebagai dokumen pabean, memungkinkan dokumen tunggal untuk impor dan ekspor, dan dapat digunakan untuk transit pabean.
Di sisi lain, dengan ATA/CPD Carnet semua persyaratan pabean sudah diselesaikan di muka atau di negara masing-masing sebelum barang diberangkatkan. Pada saat diimpor kembali, barang tersebut juga akan dibebaskan dari bea masuk dan pajak dalam rangka impor.
Pada ajang MotoGP Mandalika 2025, sekitar 412 ton logistik telah tiba dan dilayani di Bandara Internasional Lombok.
"[Terdapat] fasilitas pembebasan bea masuk dan tidak dipungut pajak dalam rangka impor, serta diberikan kemudahan prosedural dalam pemeriksaan fisik," bunyi keterangan video Kantor Bea Cukai Mataram. (dik)