JAKARTA, DDTCNews - Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa mengaku akan mengurus urusan penerimaan negara secara langsung tanpa melalui wakil menteri keuangan (wamenkeu).
Selama ini, tugas mengurus penerimaan negara diemban oleh Wamenkeu Anggito Abimanyu. Namun, mengingat Anggito sudah terpilih menjadi ketua dewan komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), ke depan tidak ada lagi wamenkeu yang secara khusus bertugas mengurus pajak serta kepabeanan dan cukai.
"Kalau sekarang kan Pak Anggito pergi, wamen baru enggak ada mungkin, ya? Saya tidak tahu. Saya akan mengusulkan saya saja yang megang dua-duanya, pajak sama bea cukai," ujar Purbaya, dikutip pada Sabtu (27/9/2025).
Purbaya yakin permasalahan pajak serta kepabeanan dan cukai bisa ditangani dengan cepat bila dirinya selaku menkeu mengurus langsung kedua hal tersebut. "Biar kita bisa beresin langsung cepat gitu. Baru mau ngusulin ya," ujar Purbaya.
Sebagai informasi, selama ini setiap wamenkeu memiliki tugas khusus. Anggito secara khusus bertugas mengurus penerimaan pajak, kepabeanan, cukai, dan PNBP dengan co-sign Wamenkeu Thomas Djiwandono.
Sementara itu, Wamenkeu Suahasil Nazara bertugas menangani anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) dan dukungan manajemen dengan co-sign Anggito.
Adapun Thomas bertugas menangani urusan internasional dan pembiayaan risiko sektor keuangan, dengan co-sign Suahasil.
Sebagai informasi, Anggito terpilih menjadi ketua dewan komisioner LPS 2025-2030 berdasarkan hasil fit and proper test yang diselenggarakan oleh Komisi XI DPR.
Enam program Anggito selaku ketua Dewan Komisioner LPS meliputi meningkatkan kompetensi manajemen aset, meningkatkan kompetensi sumber daya manusia, meningkatkan cakupan sosial media, menurunkan beban SDM per dana kelolaan, meningkatkan kegiatan sosial kemasyarakatan, dan digitalisasi proses bisnis. (dik)