WASHINGTON D.C., DDTCNews - Indonesia dan Amerika Serikat (AS) resmi menandatangani agreement on reciprocal trade.
Dengan ditandatanganinya agreement on reciprocal trade, barang-barang Indonesia yang diimpor oleh AS akan dikenai bea masuk sebesar 19%.
"AS melakukan penurunan pengenaan tarif resiprokal bagi Indonesia, seperti yang dituangkan dalam joint statement yang lalu," ujar Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, dikutip pada Jumat (20/2/2026).
Perlu diketahui, sebelum disepakatinya joint statement pada Juli tahun lalu, bea masuk resiprokal yang diberlakukan AS terhadap barang-barang impor dari Indonesia adalah sebesar 32%.
Meski bea masuk resiprokal atas barang Indonesia disepakati sebesar 19%, Airlangga menerangkan terdapat beberapa komoditas Indonesia yang mendapatkan perlakuan khusus dalam bentuk pengenaan bea masuk sebesar 0% oleh AS.
Komoditas Indonesia yang dikenai bea masuk 0% antara lain minyak kelapa sawit, kopi, kakao, rempah, karet, komponen elektronik termasuk semikonduktor, dan komponen pesawat terbang.
Khusus untuk produk tekstil dan aparel Indonesia, Airlangga mengatakan AS akan memberlakukan bea masuk 0% dengan mekanisme tariff rate quota (TRQ). Dengan mekanisme ini, bea masuk sebesar 0% berlaku atas produk tekstil bila impornya tidak melebihi jumlah tertentu.
"AS berkomitmen menetapkan mekanisme yang memungkinkan barang tekstil dan aparel tertentu dari Indonesia untuk mendapatkan bea masuk resiprokal sebesar 0% atas volume impor yang akan ditentukan kemudian. Volume ini akan ditentukan berdasarkan kuantitas ekspor tekstil yang diproduksi menggunakan kapas AS dan bahan baku tekstil serta buatan AS," tulis White House dalam keterangan resminya.
Airlangga mengeklaim kesepakatan di atas akan memberikan manfaat bagi 4 juta pekerja pada sektor tekstil.
Dalam kesepakatan yang sama, Indonesia berkomitmen untuk menghapuskan hambatan bea masuk atas 99% barang impor dari AS. Menurut Airlangga, mayoritas barang AS yang diimpor oleh Indonesia adalah komoditas pertanian.
"Utamanya Indonesia mengimpor produk pertanian, wheat dan kemudian juga soya bean. Masyarakat Indonesia membayar 0% untuk barang yang diproduksi dari soya bean ataupun wheat, dalam hal ini mi, tahu, dan tempe. Jadi masyarakat kita tidak dikenakan beban tambahan biaya untuk bahan baku yang kita impor dari AS," ujar Airlangga.
Airlangga mengatakan perjanjian ini akan berlaku bagi AS dan Indonesia dalam waktu 90 hari setelah diselesaikannya proses hukum di kedua negara. (dik)
